Jumat, 09 Maret 2012

Kamu!


Kamu!

Oleh : Alja Yusnadi

Tak ada kehidupan,
Tak ada kebahagiaan,
Nista Kekuasaan, Tanpa kamu!
Kehancuran, Kemurkaan akan datang, tanpa kamu!

Manusia menyerupai iblis, jika mengenyampingkan mu!
Tak ada kemerdekaan, tanpa kamu!
Rautan buram tergores di wajah pibumi, tanpa kamu!
Sekolah, puskesmas, fasilitas umum menjadi arang, itu tanpa mu!

Generasi kumuh, bodoh, dekil, lahir tanpa rahim mu!
Triliunan rupiah, terkuras untuk mencapai mu!
Ribuan nyawa, ribuan janda, ribuan yatim, menuju mu!

Kamu lah, yang didambakan banyak orang!
Dido’akan malaikat!
Dimusuhi setan!
Kamulah Damai!
Kamulah Perdamaian!
Aceh membutuhkan mu!

Peunayong, Kamis, 08 Maret 2012, belajar bersama Mariska

Kamis, 08 Maret 2012

Seperti Seks, Perdamaian Itu Tak Sesempit Celana dan Rok!





Oleh : Alja Yusnadi

Ditengah teriknya matahari, 2 unit mobil meluncur menuju Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda. Satu mobil yang dikemudikan oleh Ahmad Mirza Safwandi meluncur cepat, ketua Generasi Kuneng (Gen-K) ini bersama beberapa kawan telah lebih dulu sampai di Bandara Sultan Iskandar Muda. Sementara mobil satu lagi dikendarai oleh Reza Aulia, pengusaha muda jebolan universitas terkemuka di Malaysia,  pelan-pelan memasuki gerbang bandara yang didanai oleh Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi (BRR) NAD-Nias ini.

Siang itu, senin 20 Februari 2011, Gen-K menjemput kedatangan seorang penulis nasional. Tak lama menunggu, sosok perempuan berkulit putih menuju rombongan penjemput, disana telah hadir beberapara anggota Gen-K, diantaranya, Mirza, Cut Ayu, Nana, Reza, Indra-Roket, Ferdi, icha, dan saya sendiri. Tanpa banyak basa-basi, dengan penuh keakraban, semuanya menuju kendaraan.

Rabu, 08 Februari 2012

Menakar Politik Kaum Muda

Oleh : Alja Yusnadi

GONJANG-GANJING kasus korupsi Wisma Atlet, kasus penghamburan uang di Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI menyeret sejumlah politisi muda. Nazaruddin, mantan anggota DPR RI yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Angelina Sondakh, Anggota DPR RI dari PD telah ditetapkan sebagai tersangka. Anas Urbaningrum, Ketua Umum PD juga diisukan terlibat dalam kasus yang merugikan uang negara tersebut.

Senin, 12 Desember 2011

Kinerja Lemah, DPRA Harus Berbenah!


Kinerja Lemah, DPRA Harus Berbenah!.[1]
(Catatan Akhir Tahun)

Oleh : Alja Yusnadi[2]

Berdasarkan UU No. 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, DPRA merupakan lembaga legislatif aceh yang mempunyai fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan (pasal 22 atay 1).
DPRA periode 2009-2014 berjumlah 69 orang, terdiri dari 7 Komisi : Komisi A membidangi Hukum, Politik dan Pemerintahan, Komisi B membidangi Perekonomian, Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Komisi C membidangi Keuangan dan Investasi, Komisi D membidangi Pembangunan dan Tata Ruang, Komisi E membidangi Pendidikan, Sain dan Teknologi, Komisi F membidangi Kesehatan dan Kesejahteraan, Komisi G membidangi Agama dan Kebudayaan. Serta terdiri dari 4 Fraksi : Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi PPP/PKS.

Senin, 10 Oktober 2011

Jangan Amputasi partisipasi masyarakat!



Jangan Amputasi partisipasi masyarakat!*

Oleh : Alja Yusnadi

Salah satu Rancangan Qanun (Raqan) yang akan dibahas oleh DPRA dalam masa persidangan tahun 2011 adalah Raqan Perubahan atas Qanun No. 3 tahun 2007 tentang Tatacara Pembentukan Qanun (TCPQ). Qanun tersebut merupakan acuan dasar dalam menyusun qanun-qanun berikutnya. Mengingat keberadaan qanun ini yang sangat penting, diawal perumusannya, Koalisi Masyarakat Sipil melakukan advokasi bersama terhadap penyusunan materi qanun ini.

Setelah berjalan beberapa tahun, akhirnya tahun 2011 DPRA melalui Pansus II akan merevisi, bahkan jika perubahannya lebih dari 50% maka qanun tersebut akan diganti. Dalam proses perubahan, DPRA tidak melibatkan masyarakat sipil, pembahasan yang terkesan tertutup itu diprediksi akan memangkas keterlibatan masyarakat dalam setiap perumusan qanun. 

Padahal, UU. No 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh telah menjamin keterlibatan masyarakat dalam peyusunan qanun, seperti disebutkan dalam Pasal 238 Ayat (1) “ Masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan atau tulisan dalam rangka penyiapan dan pembahasan rancangan qanun.” Lalu ditegaskan pada Ayat (2) untuk “Setiap Tahapan penyiapan dan pembahasan qanun harus terjamin adanya ruang partisipasi Publik”.  Dengan melihat keterbukaan yang dimaksudkan didalam pasal tersebut, sudah seharusnya hari ini DPR Aceh dan eksekutif mulai memaknai dengan seksama dan dipahamai sebagai wujud dalam menciptakan pemerintahan yang baik. 

Bentuk keterlibatan masyarakat tidak hanya disaat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) saja atau mendengar putusan. Pada saat penyusunan materi raqan, hendaknya DPRA atau Pemerintah Aceh melakukan jaring aspirasi dengan masyarakat, karena sebagai salah satu objek penderita, aspirasi masyarakat sangat diperlukan dalam setiap perumusan materi qanun.

Dengan Demikian, DPRA jangan memangkas materi qanun no. 3 tahun 2007 yang berkaitan dengan partisipasi masyarakat, karena hal tersebut bertentangan dengan semangat perencanaan pembangunan yang berbasis kebutuhan masyarakat. kepada organisasi masyarakat sipil untuk ikut serta memantau pembahasan dan pengesahan qanun tersebut.


*)(Masukan Kepada DPRA Terhadap Rencana Perubahan Qanun No. 3 Tahun 2007)




Damai, Bukan Hanya Pilkada!
Oleh : Alja Yusnadi
Damai Menjadi kata yang sering disuarakan oleh berbagai pihak, terutama diaceh. Sebagai daerah bekas konflik yang memiliki sejarah pelanggaran Hak Azasi Manusia yang panjang, tentu damai adalah harapan besar. Menariknya, Kata damai juga menjadi pendulum bagi politisi, mereka menariknya kedalam ranah pilkada. Bagi pendukung, pengusung penundaan pilkada, maka kata damai dipadankan dengan kata penundaan pilkada, artikata, damai akan tercipta jika pilkada ditunda. Begitu juga dengan pendukung, pengusung pilkada jangan ditunda, kata damai akan lahir jika pilkada tidak ditunda.

Selasa, 20 September 2011

Loe, Gue, End!


Loe, Gue, end!
Oleh : Alja Yusnadi
Sejak beberapa waktu terakhir, istilah “loe, gue, end” sedang trend. Istilah yang dipopulerkan oleh Jesica Iskandar dalam salah satu acara ditelevisi swasta. Istilah itu untuk menggantikan perumpamaan yang berarti pengakhiran sebuah hubungan.