Oleh
: Alja Yusnadi
Akhir-akhir
ini, hampir disetiap sudut kota, dusun di Aceh Selatan sedang heboh
membicarakan mutasi guru. Ya, mutasi. Selama ini mutasi hanya terjadi dilevel
pejabat struktural. Misalnya pergantian Kepala Dinas, Kepala bagian, Kepala
Seksie, sampai eselon IV.
Tapi
kali ini kepala pemerintahan Aceh Selatan memindah tempatkan tenaga pendidik,
tenaga fungsional. Mungkin ini kali pertama dalam sejarah ke-guru-an di bumi
penghasil pala ini. Tanggapan bisa apa saja, lain orang lain pula tanggapan. Tapi
nampaknya kali ini banyak yang menjerit, terutama para guru.
Mutasi
guru tidak lah salah, bukan barang haram. Jika mutasi dilakukan sesuai dengan
kebutuhan dan berkeadilan, itu adalah langkah berani oleh Pak Bupati. Dan patut
kita apresiasi. Tapi jika mutasi untuk menuntaskan hasrat busuk tim sukses,
maka harus kita luruskan.
Dari
sekian banyak orang yang “ngomel” saya adalah salah satunya. Alasan pertama,
sudah banyak guru yang entah secara sengaja atau tidak, bercerita seraya
mengeluh kepada saya, kedua tentu saja hasil pengamatan saya yang tidak
seberapamana.
Saya
dengar penjelasan bupati, mutasi tersebut dilakukan untuk menutupi kekurangan
guru di daerah Trumon, Trumon Timur, Trumon Tengah, Bakongan, Bakongan Timur,
Kutabahagia. Berhenti pada alasan ini, saya sepakat dengan mutasi ini.
Masalahnya
tidak berhenti, rupa-rupanya mutasi juga dialami oleh guru sertifikasi
(fungsional) dipindahkan ke kantor UPTD Dinas Pendidikan (Struktural). Mutasi juga
terjadi pada sekolah yang hanya memiliki satu guru bidang studi tertentu,
setelah dimutasi, sekolah tersebut tidak memiliki guru bidang studi itu lagi. Ada
juga yang awalnya Tenaga Tata Usaha (Struktural) dimutasi menjadi guru
(fungsional).
Mutasi
juga dialami oleh guru-guru yang sudah memasuki masa persiapan pensiun. Kalau sudah
begini, saya tentu tidak setuju. Mutasi yang awalnya bertujuan untuk pemerataan
guru, justru meng-obok-obok guru. Belum lagi guru yang berasal dari Labuhan
Haji di pindahkan ke trumon.
Seharusnya,
sebelum melakukan mutasi, Bupati melalui Dinas Pendidikan membentuk tim. Tim ini
yang kemudian melakukan penilaian yang objektif, akurat, datanya harus aktual
dan faktual, jangan data kadaluarsa, bisa overdosis jika diterapkan.
Dari
beberapa pegawai Dinas Pendidikan merasa tidak tahu soal mutasi, para pengawas
juga tidak tahu, kepala sekolah juga tidak dilibatkan. Lantas, siapakah yang
bermain di balik mutasi ini?hantu tidak mungkin. Bupati sendiri pun tidak
mungkin.
Ada
yang menduga ini permainan tim sukses dengan pertimbangan like or dislike. Sejauh itukah?. Bisa iya bisa tidak. Oknum dinas
pendidikan, tim sukses, dalam hal ini bupati dikerjain.
Saran
saya bupati jangan sungkan untuk mengevaluasi kembali kebijakan ini, tidak
keseluruhan, tapi sebagian yang keliru. Toh dalam SK juga disebutkan, akan
ditinjau kembali apabila terdapat kekeliruan. So, jangan angkuh, jangan ragu,
akui kesalahan, evaluasi staff, tim sukses bukan tuhan. jangan sampai bupati dijerumuskan...[]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar